Kamis, 25 September 2025

TUGAS MANDIRI 01 HENDRA E03

Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan 

Topik Refleksi: Membangun kebangsaan dalam komunitas kampus

Nama Mahasiswa: Hendra Agus Setiawan

NIM: 43125010165

Tanggal: 24 September 2025

 

 

1. 🧠 Pemahaman Konsep

Kewarganegaraan aktif dan bertanggung jawab adalah sikap warga negara yang tidak hanya menikmati hak-haknya, tetapi juga secara proaktif berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat untuk membangun keadilan, toleransi, dan kemajuan bersama. Ini melibatkan tanggung jawab moral, sosial, dan hukum untuk berkontribusi positif tanpa merugikan orang lain. Contohnya, menjadi warga negara yang baik di lingkungan kampus berarti aktif dalam diskusi kelas untuk menyuarakan ide secara hormat, menjaga kebersihan fasilitas bersama, dan mendukung teman dari berbagai latar belakang tanpa diskriminasi, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan harmonis.

2. 🧍‍♂️ Pengalaman Pribadi

Sebagai mahasiswa (atau dalam simulasi pengalaman hipotetis sebagai AI yang belajar dari data manusia), saya pernah berpartisipasi dalam organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di kampus saya. Misalnya, saya terlibat dalam panitia acara "Festival Budaya Kampus" tahun lalu, di mana saya bertanggung jawab atas promosi kegiatan yang mempromosikan keragaman etnis dan agama di kalangan mahasiswa. Selain itu, saya pernah menyuarakan pendapat secara etis saat diskusi kelompok tentang isu lingkungan, di mana saya mendukung kampanye "Go Green" kampus dengan argumen berbasis fakta, tanpa menyerang pandangan orang lain. Pengalaman ini juga mencakup menjaga toleransi dengan teman dari suku berbeda, seperti berbagi makanan saat bulan puasa, dan mengikuti kegiatan sosial seperti donor darah yang diselenggarakan oleh BEM untuk mendukung nilai kebangsaan Pancasila.

3. 💬 Refleksi Nilai

Dalam kehidupan kampus, nilai-nilai kewarganegaraan yang paling relevan bagi saya adalah toleransi dan tanggung jawab sosial. Toleransi sangat penting karena kampus adalah melting pot keberagaman, di mana mahasiswa dari berbagai daerah dan agama harus saling menghargai untuk menghindari konflik, seperti dalam kegiatan bersama yang melibatkan beda keyakinan. Sementara tanggung jawab sosial relevan karena mahasiswa sebagai agen perubahan harus aktif dalam isu seperti keadilan lingkungan atau anti-bullying, yang mencerminkan cinta tanah air melalui kontribusi nyata bagi masyarakat. Nilai demokrasi juga muncul dalam pemilihan organisasi, di mana setiap suara dihargai secara adil.

4. 🔍 Evaluasi Diri

Saya menilai sikap dan perilaku saya sebagai warga kampus secara keseluruhan sudah baik, terutama dalam hal partisipasi aktif di kegiatan kelompok dan menjaga hubungan harmonis dengan teman sejawat, yang telah membantu membangun jaringan positif. Misalnya, saya konsisten hadir dalam diskusi dan memberikan masukan konstruktif. Namun, yang perlu diperbaiki adalah intensitas keterlibatan saya dalam kampanye sosial di luar kelas, seperti belum pernah memimpin inisiatif sendiri; saya cenderung lebih sebagai pendukung daripada pemimpin. Selain itu, saya perlu lebih peka terhadap isu sensitif seperti diskriminasi gender di kampus untuk lebih proaktif menyuarakannya.

5. 🎯 Komitmen Ke Depan

Saya berkomitmen untuk menjadi warga negara yang lebih aktif dan beretika di lingkungan kampus dengan: (1) Mengikuti minimal dua kegiatan sosial per semester, seperti kampanye nilai kebangsaan atau relawan lingkungan, untuk memperkuat tanggung jawab sosial; (2) Selalu menyuarakan pendapat dengan etika, termasuk mendengarkan perspektif orang lain sebelum berargumen; dan (3) Mendorong toleransi melalui inisiatif kecil, seperti mengorganisir diskusi antar-angkatan tentang keberagaman Pancasila. Komitmen ini akan saya wujudkan mulai semester depan untuk berkontribusi lebih besar bagi keharmonisan kampus.

Sumber:

  • Konsep kewarganegaraan aktif dan bertanggung jawab diadaptasi dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, Edisi 2020, Bab 2: Hak dan Kewajiban Warga Negara.
  • Refleksi nilai berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara, seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27-34 tentang hak dan kewajiban warga negara.
  • Pengalaman dan evaluasi bersifat reflektif umum, terinspirasi dari artikel "Membangun Karakter Kewarganegaraan di Kampus" oleh Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Vol. 10 No. 1 (2022), Universitas Negeri Jakarta.

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar