Kamis, 25 September 2025

TUGAS STUKTUR 01 HENDRA AGUS SETIAWAN E03

 

DARI KAMPUS UNTUK NEGERI: MENUMBUHKAN NASIONALISME MAHASISWA

 

DISUSUN OLEH :

HENDRA AGUS SETIAWAN ( 43125010165)



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

PROGRAM STUDI MANAJEMEN BISNIS

 

Abstrak

Dalam makalah ini, dibahas bagaimana kampus berfungsi sebagai wadah utama untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan siswa. Fokus dari penelitian ini adalah untuk mengubah prinsip-prinsip kebangsaan menjadi tindakan konkret yang mendukung kemajuan negara. Dengan menggunakan pendekatan reflektif, ide-ide nasionalisme modern yang berbasis Pancasila dibahas. Pendekatan ini mendorong mahasiswa untuk menjadi warga negara yang aktif dengan mengambil bagian dalam kegiatan sosial, organisasi kemahasiswaan, dan kampanye toleransi. Pengalaman pribadi dan penilaian diri menunjukkan bahwa nasionalisme bukan hanya cinta tanah air. Ini juga tentang tanggung jawab sosial untuk menangani masalah modern seperti keadilan lingkungan dan keberagaman budaya. Relawan nasional dan seminar kebangsaan untuk memperkuat nasional adalah komitmen ke depan kampus. Sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945, pendekatan ini bertujuan untuk membentuk mahasiswa sebagai agen perubahan yang berkontribusi dari kampus untuk kemajuan negeri.

 

Kata kunci: nasionalisme mahasiswa, Pancasila, kewarganegaraan aktif, partisipasi kampus, tanggung jawab sosial, agen perubahan

 

Pendahuluan

Di tengah era globalisasi dan revolusi digital, nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia menghadapi ancaman serius dari arus budaya asing dan individualisme yang merajalela melalui media sosial. Sebagai negara berkeberagaman tinggi, Indonesia bergantung pada nasionalisme untuk menjaga persatuan NKRI, sebagaimana ditegaskan dalam Pancasila dan UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) tentang kewajiban memegang teguh kebangsaan. Namun, survei BPS dan Kemdikbudristek (2022) mengungkap bahwa 40% mahasiswa mengalami penurunan rasa nasionalisme akibat paparan konten global, yang memicu isu intoleransi dan apatisme sosial. Pandemi COVID-19 semakin memperburuk situasi dengan melemahkan interaksi kebersamaan di kampus.

Kampus, sebagai pusat pendidikan tinggi, berperan krusial dalam menumbuhkan nasionalisme melalui kurikulum, organisasi kemahasiswaan, dan program seperti KKN serta PKM, sesuai UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Meski demikian, integrasi nilai kebangsaan masih kurang optimal, sehingga diperlukan strategi partisipatif untuk membentuk mahasiswa sebagai agen perubahan.

Judul "Dari Kampus untuk Negeri: Menumbuhkan Nasionalisme Mahasiswa" membahas bagaimana kampus dapat merevitalisasi nasionalisme melalui refleksi, kampanye toleransi berbasis Pancasila, dan komitmen pribadi. Tujuannya, mendorong mahasiswa berkontribusi aktif bagi kemajuan bangsa yang adil dan makmur.

Rumusan Permasalahan

Nasionalisme sebagai pondasi persatuan bangsa Indonesia semakin tergerus di kalangan mahasiswa akibat pengaruh globalisasi, media sosial, dan pandemi COVID-19, yang menyebabkan penurunan rasa cinta tanah air dan peningkatan apatisme sosial. Survei BPS dan Kemdikbudristek (2022) menunjukkan bahwa 40% mahasiswa mengalami degradasi nilai kebangsaan, di mana keberagaman budaya justru menjadi potensi konflik seperti intoleransi dan radikalisme jika tidak dikelola dengan baik. Hal ini bertentangan dengan mandat Pancasila dan UUD 1945 Pasal 27 ayat (1), yang menuntut warga negara aktif memegang teguh kebangsaan untuk kemajuan NKRI.

Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan utama dalam makalah ini dirumuskan sebagai berikut:

  1. Bagaimana pengaruh globalisasi dan pandemi terhadap penurunan nasionalisme di kalangan mahasiswa?
  2. Apa peran strategis kampus dalam menumbuhkan nasionalisme berbasis Pancasila melalui kegiatan kemahasiswaan?
  3. Strategi apa yang dapat diterapkan untuk mendorong komitmen mahasiswa sebagai warga negara aktif dari kampus menuju pembangunan negeri?

Pendahuluan Pembahasan

Nasionalisme mahasiswa merupakan elemen krusial dalam pembangunan bangsa Indonesia, di mana kampus berfungsi sebagai inkubator nilai-nilai kebangsaan yang dapat diterapkan secara luas ke negeri. Berdasarkan rumusan permasalahan sebelumnya, pembahasan ini akan menguraikan pengaruh faktor eksternal terhadap penurunan nasionalisme, peran strategis kampus dalam penumbuhannya, serta strategi partisipatif untuk mendorong komitmen mahasiswa

1. Pengaruh Globalisasi dan Pandemi terhadap Penurunan Nasionalisme Mahasiswa

Globalisasi dan revolusi digital telah mengubah lanskap identitas nasional di kalangan mahasiswa. Arus informasi bebas melalui platform seperti TikTok, Instagram, dan Twitter sering kali mempromosikan nilai-nilai Barat yang individualis dan materialis, sehingga menggerus rasa kebersamaan dan cinta tanah air. Menurut survei BPS (2022), 40% mahasiswa di Indonesia mengaku lebih mengidentifikasi diri dengan tren global daripada simbol nasional seperti Pancasila atau Hari Kemerdekaan. Hal ini diperparah oleh pandemi COVID-19, yang memaksa pembelajaran daring dan mengurangi interaksi tatap muka

2. Peran Strategis Kampus dalam Menumbuhkan Nasionalisme Berbasis Pancasila

Kampus memiliki posisi unik sebagai lembaga pendidikan tinggi yang diatur oleh UU No. 12 Tahun 2012, yang mewajibkan integrasi pendidikan karakter nasional dalam kurikulum dan kegiatan non-akademik. Peran ini mencakup pembentukan nasionalisme melalui tiga pilar: pendidikan formal, ekstrakurikuler, dan pengabdian masyarakat. Pertama, dalam kurikulum, mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dapat diperkaya dengan modul Pancasila kontemporer, seperti diskusi tentang nasionalisme digital untuk melawan hoaks dan propaganda asing. Contoh sukses adalah program "Pancasila Merdeka Belajar" di Universitas Gadjah Mada (UGM), yang mengintegrasikan nilai kebangsaan ke dalam mata kuliah lintas disiplin, menghasilkan peningkatan partisipasi mahasiswa hingga 25% dalam kegiatan nasional (Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 2023).

3. Strategi untuk Mendorong Komitmen Mahasiswa sebagai Warga Negara Aktif

Untuk mengatasi permasalahan, diperlukan strategi partisipatif yang melibatkan mahasiswa secara langsung, sehingga komitmen nasionalisme menjadi internalisasi pribadi. Pertama, penguatan literasi digital berbasis nasionalisme, seperti workshop "Nasionalisme di Era Media Sosial" yang diselenggarakan oleh kampus, untuk membekali mahasiswa melawan narasi disintegratif.

Kesimpulan Pembahasan

Pembahasan ini menegaskan bahwa menumbuhkan nasionalisme mahasiswa memerlukan sinergi antara pemahaman tantangan, optimalisasi peran kampus, dan strategi komitmen aktif. Dari kampus, nilai-nilai ini dapat meluas ke negeri melalui mahasiswa yang bertanggung jawab, sehingga memperkuat fondasi NKRI di tengah dinamika global. Implementasi yang konsisten akan menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga nasionalis sejati.

Sumber terkait :

  • Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Survei Sosial Ekonomi Nasional: Nilai Kebangsaan Pemuda. Jakarta: BPS.
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI. (2021 & 2023). Laporan Pendidikan Tinggi dan Program Nasionalisme. Jakarta: Kemdikbudristek.
  • Undang-Undang Dasar 1945 dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  • Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Vol. 12 No. 1 (2023), "Strategi Nasionalisme di Perguruan Tinggi", Universitas Gadjah Mada.
  • Laporan Institut Teknologi Bandung (ITB). (2022). Program Nasionalisme Mahasiswa.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar