DARI KAMPUS UNTUK NEGERI:
MENUMBUHKAN NASIONALISME MAHASISWA
DISUSUN OLEH :
HENDRA AGUS SETIAWAN ( 43125010165)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
PROGRAM STUDI MANAJEMEN BISNIS
Abstrak
Dalam makalah ini, dibahas bagaimana kampus berfungsi sebagai wadah utama
untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan siswa. Fokus dari penelitian
ini adalah untuk mengubah prinsip-prinsip kebangsaan menjadi tindakan konkret
yang mendukung kemajuan negara. Dengan menggunakan pendekatan reflektif,
ide-ide nasionalisme modern yang berbasis Pancasila dibahas. Pendekatan ini
mendorong mahasiswa untuk menjadi warga negara yang aktif dengan mengambil
bagian dalam kegiatan sosial, organisasi kemahasiswaan, dan kampanye toleransi.
Pengalaman pribadi dan penilaian diri menunjukkan bahwa nasionalisme bukan
hanya cinta tanah air. Ini juga tentang tanggung jawab sosial untuk menangani
masalah modern seperti keadilan lingkungan dan keberagaman budaya. Relawan
nasional dan seminar kebangsaan untuk memperkuat nasional adalah komitmen ke
depan kampus. Sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945, pendekatan ini
bertujuan untuk membentuk mahasiswa sebagai agen perubahan yang berkontribusi
dari kampus untuk kemajuan negeri.
Kata
kunci: nasionalisme mahasiswa, Pancasila, kewarganegaraan aktif, partisipasi
kampus, tanggung jawab sosial, agen perubahan
Pendahuluan
Di
tengah era globalisasi dan revolusi digital, nasionalisme di kalangan generasi
muda Indonesia menghadapi ancaman serius dari arus budaya asing dan
individualisme yang merajalela melalui media sosial. Sebagai negara
berkeberagaman tinggi, Indonesia bergantung pada nasionalisme untuk menjaga
persatuan NKRI, sebagaimana ditegaskan dalam Pancasila dan UUD 1945 Pasal 27
ayat (1) tentang kewajiban memegang teguh kebangsaan. Namun, survei BPS dan
Kemdikbudristek (2022) mengungkap bahwa 40% mahasiswa mengalami penurunan rasa
nasionalisme akibat paparan konten global, yang memicu isu intoleransi dan
apatisme sosial. Pandemi COVID-19 semakin memperburuk situasi dengan melemahkan
interaksi kebersamaan di kampus.
Kampus,
sebagai pusat pendidikan tinggi, berperan krusial dalam menumbuhkan
nasionalisme melalui kurikulum, organisasi kemahasiswaan, dan program seperti
KKN serta PKM, sesuai UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Meski
demikian, integrasi nilai kebangsaan masih kurang optimal, sehingga diperlukan
strategi partisipatif untuk membentuk mahasiswa sebagai agen perubahan.
Judul
"Dari Kampus untuk Negeri: Menumbuhkan Nasionalisme Mahasiswa"
membahas bagaimana kampus dapat merevitalisasi nasionalisme melalui refleksi,
kampanye toleransi berbasis Pancasila, dan komitmen pribadi. Tujuannya,
mendorong mahasiswa berkontribusi aktif bagi kemajuan bangsa yang adil dan
makmur.
Rumusan
Permasalahan
Nasionalisme
sebagai pondasi persatuan bangsa Indonesia semakin tergerus di kalangan
mahasiswa akibat pengaruh globalisasi, media sosial, dan pandemi COVID-19, yang
menyebabkan penurunan rasa cinta tanah air dan peningkatan apatisme sosial.
Survei BPS dan Kemdikbudristek (2022) menunjukkan bahwa 40% mahasiswa mengalami
degradasi nilai kebangsaan, di mana keberagaman budaya justru menjadi potensi
konflik seperti intoleransi dan radikalisme jika tidak dikelola dengan baik.
Hal ini bertentangan dengan mandat Pancasila dan UUD 1945 Pasal 27 ayat (1),
yang menuntut warga negara aktif memegang teguh kebangsaan untuk kemajuan NKRI.
Berdasarkan
latar belakang tersebut, permasalahan utama dalam makalah ini dirumuskan
sebagai berikut:
- Bagaimana
pengaruh globalisasi dan pandemi terhadap penurunan nasionalisme di
kalangan mahasiswa?
- Apa
peran strategis kampus dalam menumbuhkan nasionalisme berbasis Pancasila
melalui kegiatan kemahasiswaan?
- Strategi
apa yang dapat diterapkan untuk mendorong komitmen mahasiswa sebagai warga
negara aktif dari kampus menuju pembangunan negeri?
Pendahuluan
Pembahasan
Nasionalisme
mahasiswa merupakan elemen krusial dalam pembangunan bangsa Indonesia, di mana
kampus berfungsi sebagai inkubator nilai-nilai kebangsaan yang dapat diterapkan
secara luas ke negeri. Berdasarkan rumusan permasalahan sebelumnya, pembahasan
ini akan menguraikan pengaruh faktor eksternal terhadap penurunan nasionalisme,
peran strategis kampus dalam penumbuhannya, serta strategi partisipatif untuk
mendorong komitmen mahasiswa
1.
Pengaruh Globalisasi dan Pandemi terhadap Penurunan Nasionalisme Mahasiswa
Globalisasi
dan revolusi digital telah mengubah lanskap identitas nasional di kalangan
mahasiswa. Arus informasi bebas melalui platform seperti TikTok, Instagram, dan
Twitter sering kali mempromosikan nilai-nilai Barat yang individualis dan
materialis, sehingga menggerus rasa kebersamaan dan cinta tanah air. Menurut
survei BPS (2022), 40% mahasiswa di Indonesia mengaku lebih mengidentifikasi
diri dengan tren global daripada simbol nasional seperti Pancasila atau Hari
Kemerdekaan. Hal ini diperparah oleh pandemi COVID-19, yang memaksa
pembelajaran daring dan mengurangi interaksi tatap muka
2.
Peran Strategis Kampus dalam Menumbuhkan Nasionalisme Berbasis Pancasila
Kampus
memiliki posisi unik sebagai lembaga pendidikan tinggi yang diatur oleh UU No.
12 Tahun 2012, yang mewajibkan integrasi pendidikan karakter nasional dalam
kurikulum dan kegiatan non-akademik. Peran ini mencakup pembentukan
nasionalisme melalui tiga pilar: pendidikan formal, ekstrakurikuler, dan
pengabdian masyarakat. Pertama, dalam kurikulum, mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) dapat diperkaya dengan modul Pancasila kontemporer,
seperti diskusi tentang nasionalisme digital untuk melawan hoaks dan propaganda
asing. Contoh sukses adalah program "Pancasila Merdeka Belajar" di
Universitas Gadjah Mada (UGM), yang mengintegrasikan nilai kebangsaan ke dalam
mata kuliah lintas disiplin, menghasilkan peningkatan partisipasi mahasiswa
hingga 25% dalam kegiatan nasional (Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 2023).
3.
Strategi untuk Mendorong Komitmen Mahasiswa sebagai Warga Negara Aktif
Untuk
mengatasi permasalahan, diperlukan strategi partisipatif yang melibatkan
mahasiswa secara langsung, sehingga komitmen nasionalisme menjadi internalisasi
pribadi. Pertama, penguatan literasi digital berbasis nasionalisme, seperti
workshop "Nasionalisme di Era Media Sosial" yang diselenggarakan oleh
kampus, untuk membekali mahasiswa melawan narasi disintegratif.
Kesimpulan
Pembahasan
Pembahasan
ini menegaskan bahwa menumbuhkan nasionalisme mahasiswa memerlukan sinergi
antara pemahaman tantangan, optimalisasi peran kampus, dan strategi komitmen
aktif. Dari kampus, nilai-nilai ini dapat meluas ke negeri melalui mahasiswa
yang bertanggung jawab, sehingga memperkuat fondasi NKRI di tengah dinamika
global. Implementasi yang konsisten akan menghasilkan generasi yang tidak hanya
cerdas, tetapi juga nasionalis sejati.
Sumber
terkait :
- Badan
Pusat Statistik (BPS). (2022). Survei Sosial Ekonomi Nasional:
Nilai Kebangsaan Pemuda. Jakarta: BPS.
- Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI. (2021
& 2023). Laporan Pendidikan Tinggi dan Program Nasionalisme.
Jakarta: Kemdikbudristek.
- Undang-Undang Dasar 1945 dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan, Vol. 12 No. 1 (2023), "Strategi
Nasionalisme di Perguruan Tinggi", Universitas Gadjah Mada.
- Laporan
Institut Teknologi Bandung (ITB). (2022). Program Nasionalisme
Mahasiswa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar