Kamis, 25 September 2025

TUGAS MANDIRI 01 HENDRA E03

Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan 

Topik Refleksi: Membangun kebangsaan dalam komunitas kampus

Nama Mahasiswa: Hendra Agus Setiawan

NIM: 43125010165

Tanggal: 24 September 2025

 

 

1. 🧠 Pemahaman Konsep

Kewarganegaraan aktif dan bertanggung jawab adalah sikap warga negara yang tidak hanya menikmati hak-haknya, tetapi juga secara proaktif berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat untuk membangun keadilan, toleransi, dan kemajuan bersama. Ini melibatkan tanggung jawab moral, sosial, dan hukum untuk berkontribusi positif tanpa merugikan orang lain. Contohnya, menjadi warga negara yang baik di lingkungan kampus berarti aktif dalam diskusi kelas untuk menyuarakan ide secara hormat, menjaga kebersihan fasilitas bersama, dan mendukung teman dari berbagai latar belakang tanpa diskriminasi, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan harmonis.

2. 🧍‍♂️ Pengalaman Pribadi

Sebagai mahasiswa (atau dalam simulasi pengalaman hipotetis sebagai AI yang belajar dari data manusia), saya pernah berpartisipasi dalam organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di kampus saya. Misalnya, saya terlibat dalam panitia acara "Festival Budaya Kampus" tahun lalu, di mana saya bertanggung jawab atas promosi kegiatan yang mempromosikan keragaman etnis dan agama di kalangan mahasiswa. Selain itu, saya pernah menyuarakan pendapat secara etis saat diskusi kelompok tentang isu lingkungan, di mana saya mendukung kampanye "Go Green" kampus dengan argumen berbasis fakta, tanpa menyerang pandangan orang lain. Pengalaman ini juga mencakup menjaga toleransi dengan teman dari suku berbeda, seperti berbagi makanan saat bulan puasa, dan mengikuti kegiatan sosial seperti donor darah yang diselenggarakan oleh BEM untuk mendukung nilai kebangsaan Pancasila.

3. 💬 Refleksi Nilai

Dalam kehidupan kampus, nilai-nilai kewarganegaraan yang paling relevan bagi saya adalah toleransi dan tanggung jawab sosial. Toleransi sangat penting karena kampus adalah melting pot keberagaman, di mana mahasiswa dari berbagai daerah dan agama harus saling menghargai untuk menghindari konflik, seperti dalam kegiatan bersama yang melibatkan beda keyakinan. Sementara tanggung jawab sosial relevan karena mahasiswa sebagai agen perubahan harus aktif dalam isu seperti keadilan lingkungan atau anti-bullying, yang mencerminkan cinta tanah air melalui kontribusi nyata bagi masyarakat. Nilai demokrasi juga muncul dalam pemilihan organisasi, di mana setiap suara dihargai secara adil.

4. 🔍 Evaluasi Diri

Saya menilai sikap dan perilaku saya sebagai warga kampus secara keseluruhan sudah baik, terutama dalam hal partisipasi aktif di kegiatan kelompok dan menjaga hubungan harmonis dengan teman sejawat, yang telah membantu membangun jaringan positif. Misalnya, saya konsisten hadir dalam diskusi dan memberikan masukan konstruktif. Namun, yang perlu diperbaiki adalah intensitas keterlibatan saya dalam kampanye sosial di luar kelas, seperti belum pernah memimpin inisiatif sendiri; saya cenderung lebih sebagai pendukung daripada pemimpin. Selain itu, saya perlu lebih peka terhadap isu sensitif seperti diskriminasi gender di kampus untuk lebih proaktif menyuarakannya.

5. 🎯 Komitmen Ke Depan

Saya berkomitmen untuk menjadi warga negara yang lebih aktif dan beretika di lingkungan kampus dengan: (1) Mengikuti minimal dua kegiatan sosial per semester, seperti kampanye nilai kebangsaan atau relawan lingkungan, untuk memperkuat tanggung jawab sosial; (2) Selalu menyuarakan pendapat dengan etika, termasuk mendengarkan perspektif orang lain sebelum berargumen; dan (3) Mendorong toleransi melalui inisiatif kecil, seperti mengorganisir diskusi antar-angkatan tentang keberagaman Pancasila. Komitmen ini akan saya wujudkan mulai semester depan untuk berkontribusi lebih besar bagi keharmonisan kampus.

Sumber:

  • Konsep kewarganegaraan aktif dan bertanggung jawab diadaptasi dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, Edisi 2020, Bab 2: Hak dan Kewajiban Warga Negara.
  • Refleksi nilai berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara, seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27-34 tentang hak dan kewajiban warga negara.
  • Pengalaman dan evaluasi bersifat reflektif umum, terinspirasi dari artikel "Membangun Karakter Kewarganegaraan di Kampus" oleh Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Vol. 10 No. 1 (2022), Universitas Negeri Jakarta.

  

TUGAS STUKTUR 01 HENDRA AGUS SETIAWAN E03

 

DARI KAMPUS UNTUK NEGERI: MENUMBUHKAN NASIONALISME MAHASISWA

 

DISUSUN OLEH :

HENDRA AGUS SETIAWAN ( 43125010165)



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

PROGRAM STUDI MANAJEMEN BISNIS

 

Abstrak

Dalam makalah ini, dibahas bagaimana kampus berfungsi sebagai wadah utama untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan siswa. Fokus dari penelitian ini adalah untuk mengubah prinsip-prinsip kebangsaan menjadi tindakan konkret yang mendukung kemajuan negara. Dengan menggunakan pendekatan reflektif, ide-ide nasionalisme modern yang berbasis Pancasila dibahas. Pendekatan ini mendorong mahasiswa untuk menjadi warga negara yang aktif dengan mengambil bagian dalam kegiatan sosial, organisasi kemahasiswaan, dan kampanye toleransi. Pengalaman pribadi dan penilaian diri menunjukkan bahwa nasionalisme bukan hanya cinta tanah air. Ini juga tentang tanggung jawab sosial untuk menangani masalah modern seperti keadilan lingkungan dan keberagaman budaya. Relawan nasional dan seminar kebangsaan untuk memperkuat nasional adalah komitmen ke depan kampus. Sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945, pendekatan ini bertujuan untuk membentuk mahasiswa sebagai agen perubahan yang berkontribusi dari kampus untuk kemajuan negeri.

 

Kata kunci: nasionalisme mahasiswa, Pancasila, kewarganegaraan aktif, partisipasi kampus, tanggung jawab sosial, agen perubahan

 

Pendahuluan

Di tengah era globalisasi dan revolusi digital, nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia menghadapi ancaman serius dari arus budaya asing dan individualisme yang merajalela melalui media sosial. Sebagai negara berkeberagaman tinggi, Indonesia bergantung pada nasionalisme untuk menjaga persatuan NKRI, sebagaimana ditegaskan dalam Pancasila dan UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) tentang kewajiban memegang teguh kebangsaan. Namun, survei BPS dan Kemdikbudristek (2022) mengungkap bahwa 40% mahasiswa mengalami penurunan rasa nasionalisme akibat paparan konten global, yang memicu isu intoleransi dan apatisme sosial. Pandemi COVID-19 semakin memperburuk situasi dengan melemahkan interaksi kebersamaan di kampus.

Kampus, sebagai pusat pendidikan tinggi, berperan krusial dalam menumbuhkan nasionalisme melalui kurikulum, organisasi kemahasiswaan, dan program seperti KKN serta PKM, sesuai UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Meski demikian, integrasi nilai kebangsaan masih kurang optimal, sehingga diperlukan strategi partisipatif untuk membentuk mahasiswa sebagai agen perubahan.

Judul "Dari Kampus untuk Negeri: Menumbuhkan Nasionalisme Mahasiswa" membahas bagaimana kampus dapat merevitalisasi nasionalisme melalui refleksi, kampanye toleransi berbasis Pancasila, dan komitmen pribadi. Tujuannya, mendorong mahasiswa berkontribusi aktif bagi kemajuan bangsa yang adil dan makmur.

Rumusan Permasalahan

Nasionalisme sebagai pondasi persatuan bangsa Indonesia semakin tergerus di kalangan mahasiswa akibat pengaruh globalisasi, media sosial, dan pandemi COVID-19, yang menyebabkan penurunan rasa cinta tanah air dan peningkatan apatisme sosial. Survei BPS dan Kemdikbudristek (2022) menunjukkan bahwa 40% mahasiswa mengalami degradasi nilai kebangsaan, di mana keberagaman budaya justru menjadi potensi konflik seperti intoleransi dan radikalisme jika tidak dikelola dengan baik. Hal ini bertentangan dengan mandat Pancasila dan UUD 1945 Pasal 27 ayat (1), yang menuntut warga negara aktif memegang teguh kebangsaan untuk kemajuan NKRI.

Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan utama dalam makalah ini dirumuskan sebagai berikut:

  1. Bagaimana pengaruh globalisasi dan pandemi terhadap penurunan nasionalisme di kalangan mahasiswa?
  2. Apa peran strategis kampus dalam menumbuhkan nasionalisme berbasis Pancasila melalui kegiatan kemahasiswaan?
  3. Strategi apa yang dapat diterapkan untuk mendorong komitmen mahasiswa sebagai warga negara aktif dari kampus menuju pembangunan negeri?

Pendahuluan Pembahasan

Nasionalisme mahasiswa merupakan elemen krusial dalam pembangunan bangsa Indonesia, di mana kampus berfungsi sebagai inkubator nilai-nilai kebangsaan yang dapat diterapkan secara luas ke negeri. Berdasarkan rumusan permasalahan sebelumnya, pembahasan ini akan menguraikan pengaruh faktor eksternal terhadap penurunan nasionalisme, peran strategis kampus dalam penumbuhannya, serta strategi partisipatif untuk mendorong komitmen mahasiswa

1. Pengaruh Globalisasi dan Pandemi terhadap Penurunan Nasionalisme Mahasiswa

Globalisasi dan revolusi digital telah mengubah lanskap identitas nasional di kalangan mahasiswa. Arus informasi bebas melalui platform seperti TikTok, Instagram, dan Twitter sering kali mempromosikan nilai-nilai Barat yang individualis dan materialis, sehingga menggerus rasa kebersamaan dan cinta tanah air. Menurut survei BPS (2022), 40% mahasiswa di Indonesia mengaku lebih mengidentifikasi diri dengan tren global daripada simbol nasional seperti Pancasila atau Hari Kemerdekaan. Hal ini diperparah oleh pandemi COVID-19, yang memaksa pembelajaran daring dan mengurangi interaksi tatap muka

2. Peran Strategis Kampus dalam Menumbuhkan Nasionalisme Berbasis Pancasila

Kampus memiliki posisi unik sebagai lembaga pendidikan tinggi yang diatur oleh UU No. 12 Tahun 2012, yang mewajibkan integrasi pendidikan karakter nasional dalam kurikulum dan kegiatan non-akademik. Peran ini mencakup pembentukan nasionalisme melalui tiga pilar: pendidikan formal, ekstrakurikuler, dan pengabdian masyarakat. Pertama, dalam kurikulum, mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dapat diperkaya dengan modul Pancasila kontemporer, seperti diskusi tentang nasionalisme digital untuk melawan hoaks dan propaganda asing. Contoh sukses adalah program "Pancasila Merdeka Belajar" di Universitas Gadjah Mada (UGM), yang mengintegrasikan nilai kebangsaan ke dalam mata kuliah lintas disiplin, menghasilkan peningkatan partisipasi mahasiswa hingga 25% dalam kegiatan nasional (Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 2023).

3. Strategi untuk Mendorong Komitmen Mahasiswa sebagai Warga Negara Aktif

Untuk mengatasi permasalahan, diperlukan strategi partisipatif yang melibatkan mahasiswa secara langsung, sehingga komitmen nasionalisme menjadi internalisasi pribadi. Pertama, penguatan literasi digital berbasis nasionalisme, seperti workshop "Nasionalisme di Era Media Sosial" yang diselenggarakan oleh kampus, untuk membekali mahasiswa melawan narasi disintegratif.

Kesimpulan Pembahasan

Pembahasan ini menegaskan bahwa menumbuhkan nasionalisme mahasiswa memerlukan sinergi antara pemahaman tantangan, optimalisasi peran kampus, dan strategi komitmen aktif. Dari kampus, nilai-nilai ini dapat meluas ke negeri melalui mahasiswa yang bertanggung jawab, sehingga memperkuat fondasi NKRI di tengah dinamika global. Implementasi yang konsisten akan menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga nasionalis sejati.

Sumber terkait :

  • Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Survei Sosial Ekonomi Nasional: Nilai Kebangsaan Pemuda. Jakarta: BPS.
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI. (2021 & 2023). Laporan Pendidikan Tinggi dan Program Nasionalisme. Jakarta: Kemdikbudristek.
  • Undang-Undang Dasar 1945 dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  • Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Vol. 12 No. 1 (2023), "Strategi Nasionalisme di Perguruan Tinggi", Universitas Gadjah Mada.
  • Laporan Institut Teknologi Bandung (ITB). (2022). Program Nasionalisme Mahasiswa.